ADVERTISEMENT

Pesta demokrasi terbesar di Indonesia, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, semakin dekat! Pada tanggal 14 Februari 2024, rakyat Indonesia akan kembali memiliki hak untuk menentukan masa depan bangsa melalui coblosan mereka. Tahun ini, Pemilu 2024 menghadirkan momen istimewa, di mana pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) akan serentak dilangsungkan bersama pemilihan anggota legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI.

Momen penting ini menandakan partisipasi aktif rakyat dalam menentukan arah bangsa. Oleh karena itu, penting bagi setiap pemilih untuk memahami dan menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab. Salah satu langkah penting dalam mempersiapkan diri untuk Pemilu 2024 adalah memahami 5 jenis surat suara dengan warna ceria yang akan kamu temui di bilik suara.

Mari kita jelajahi 5 surat suara tersebut dan temukan makna di balik setiap warnanya!

1. Abu-abu: Memilih Pemimpin Bangsa

Surat suara berwarna abu-abu merupakan kunci untuk memilih presiden dan wakil presiden yang akan memimpin Indonesia selama 5 tahun ke depan. Di surat suara ini, kamu akan menemukan foto, nama, dan nomor urut pasangan calon, serta tanda gambar partai politik pengusungnya.

2. Kuning: Mewujudkan Aspirasi Rakyat di DPR RI

Surat suara kuning menentukan siapa yang akan mewakili rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Di sini, kamu akan menemukan nama-nama calon, tanda gambar partai politik, dan nomor urutnya.

3. Merah: Suara untuk DPD RI, Mewakili Daerah di Senayan

Surat suara merah digunakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang akan mewakili daerahmu di Senayan. Perhatikan foto, nama, dan nomor urut calon anggota DPD.

4. Biru: Memilih Wakil Rakyat di Provinsi

Surat suara biru menentukan siapa yang akan duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi. Di sini, kamu akan menemukan nama-nama calon, tanda gambar partai politik, dan nomor urutnya.

5. Hijau: Membangun Daerah Bersama DPRD Kabupaten/Kota

Surat suara hijau digunakan untuk memilih anggota DPRD tingkat kabupaten/kota. Perhatikan tanda gambar partai politik, nomor urut partai politik, serta nomor urut dan nama calon anggota DPRD kabupaten/kota.

 Sumber: https://indonesiabaik.id

Sumber: https://indonesiabaik.id

Mari jadikan Pemilu 2024 sebagai pesta demokrasi yang bermartabat dan berkualitas! Gunakan hak pilihmu dengan penuh tanggung jawab untuk menentukan masa depan bangsa yang lebih gemilang.

ADVERTISEMENT