ADVERTISEMENT
Kecamatan merupakan wilayah administratif yang merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah kabupaten/kota. Kecamatan dipimpin oleh seorang camat, yang diangkat dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh bupati/wali kota setempat dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota tersebut melalui sekretaris daerah kabupaten/kota.
Kabupaten Labuhanbatu Selatan merupakan sebuah wilayah di Provinsi Sumatera Utara yang terdiri atas 5 kecamatan. Berikut adalah daftar lengkap nama kecamatan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara:
Kode Wilayah | Nama Kecamatan | Nama Kabupaten | Nama Provinsi |
---|---|---|---|
12.22.02 | Kampung Rakyat | Kabupaten Labuhanbatu Selatan | Sumatera Utara |
12.22.01 | Kotapinang | Kabupaten Labuhanbatu Selatan | Sumatera Utara |
12.22.05 | Silangkitang | Kabupaten Labuhanbatu Selatan | Sumatera Utara |
12.22.04 | Sungai Kanan | Kabupaten Labuhanbatu Selatan | Sumatera Utara |
12.22.03 | Torgamba | Kabupaten Labuhanbatu Selatan | Sumatera Utara |
ADVERTISEMENT