Kasus dugaan kebocoran data yang terkait dengan Indonesia kembali terjadi. Adalah akun bernama Bjorka yang menggegerkan jagat media sosial Indonesia.

Ia, pada tanggal 31 Agustus 2022, membuat sebuah posting di situs BreachForums dan mengeklaim memiliki data registrasi nomor ponsel Indonesia sebanyak 1,3 miliar atau lebih tepatnya 1.304.401.300 data.

Bjorka dalam unggahannya menjelaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia membuat kebijakan yang mewajibkan pengguna kartu SIM prabayar untuk mendaftarkan nomor teleponnya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku. Periode pendaftaran nomor ponsel tersebut dimulai sejak tanggal 31 Oktober 2017. Bila tidak melakukan registrasi sampai dengan batas waktu pendaftaran, maka layanan untuk nomor ponsel akan dihentikan sementara.

Ia juga menginformasikan bahwa data registrasi nomor ponsel Indonesia yang bocor tersebut berisi komponen data Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, operator telekomunikasi, dan tanggal registrasi.

Ia menjual data sebesar 87 gigabita tersebut dengan harga 50.000 dolar Amerika Serikat dan hanya menerima pembayaran dalam bentuk uang kripto Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH).

Untuk meyakinkan calon pembelinya, Bjorka dalam unggahannya juga menampilkan tujuh puluh empat (74) sampel data registrasi nomor ponsel Indonesia yang ia miliki tersebut. Selain itu, ia juga menyediakan data tersebut sebanyak dua (2) juta data sampel dalam format CSV.