ADVERTISEMENT

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 652 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023 diteken oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Abdullah Azwar Anas di Jakarta pada tanggal 13 September 2023.

Kepmenpan RB Nomor 652 Tahun 2023 diteken dengan pertimbangangan: a) untuk mewujudkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang bersih, kompeten, dan melayani, setiap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja wajib memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai dengan tuntutan jabatan dan peranannya sebagai penyelenggara pemerintahan dan pelayan masyarakat; b) untuk menjamin terpenuhinya kompetensi setiap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, ditetapkan standar penilaian dalam bentuk nilai ambang batas seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Terdapat 15 butir ketetapan yang tercantum dalam Kepmenpan RB Nomor 652 Tahun 2023. Secara garis besar, Kepmenpan RB Nomor 652 Tahun 2023 menjelaskan hal-hal yang terkait seleksi kompetensi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun anggaran 2023 yang meliputi seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, dan seleksi kompetensi sosial kultural. Seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun anggaran 2023 juga dilakukan dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas yang dilaksanakan dengan wawancara.

Selain hal yang tersebut di atas, dalam lampiran Kepmenpan RB Nomor 652 Tahun 2023 dijelaskan terkait nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk setiap jabatan fungsional.

Untuk lebih lengkapnya, silahkan download dan baca Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 652 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023 melalui tautan berikut: DOWNLOAD.

ADVERTISEMENT