Perpres Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan
Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Jakarta pada tanggal 25 ……
Baca selengkapnya