SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024

Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024. Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024. ...

September 12, 2023 · Muhammad Hanif